Minggu, 26 April 2015

Kebumen Muda, Inspirasi Muda

Post by :




BUDI WICAKSONO, PENGGAGAS KOMUNITAS PEDULI DIFABEL
Budi –sapaan akrab pria bernama lengkap Budi Wicaksono– adalah mahasiswa yang kini tengah menjalani studi di jurusan Teknologi Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Semarang, angkatan 2012. Dalam kehidupan sehari-hari, dia tampak biasa saja. Sebagai mahasiswa, dia menjalani berbagai pembelajaran perkuliahan, aktif berorganisasi di kampus, dan mengikuti kegiatan sosial. Di balik kesahajaannya, Budi memiliki langkah besar dan perhatian mendalam terhadap para difabel. Kepedulian tersebut diwujudkan melalui aksi nyata untuk kepentingan mereka.



Perkenalan dengan Difabel
Ketertarikan Budi terhadap difabel berawal dari keikutsertaanya dalam Kongres Mahasiswa Keguruan dan Ilmu Pendidikan se-Indonesia di Surakarta. Di sana, dia melihat banyak sekali problem pendidikan di Indonesia. Salah satu masalah yang dikaji adalah penyelenggaraan pendidikan khusus. Selain hadir sebagai peserta kongres, dia juga diundang dalam acara deklarasi Solo sebagai kota inklusi dan ramah anak. Hal itu menginspirasi pria kelahiran Kebumen, 25 September 1993, tersebut dalam membuat sebuah gerakan untuk difabel di tanah rantau Semarang. Pergerakan Budi dimulai dari kampus dengan menggagas komunitas peduli difabel. Awalnya, komunitas itu difokuskan untuk kegiatan pengabdian di beberapa sekolah luar biasa. Seiring berjalannya waktu, komunitas tersebut pun melayani mahasiswa difabel yang berkuliah di Unnes.
”Latar belakang terjun ke komunitas difabel adalah saya rasa tiada hidup yang sempurna. Setiap orang memiliki kekurangan dan kelebihan. Tinggal bagaimana cara kita mensyukuri pemberiaan Allah SWT. Salah satunya, berbagi dengan saudara-saudara kita yang memiliki different ability sehingga mereka mendapat aksesibilitas,” jelasnya.
Selain menggagas komunitas peduli difabel di kampusnya, Budi yang kini tengah disibukkan jadwal kuliah semester enam juga masih tergabung dalam Gerakan Kesejahteraan Tunarungu Indonesia Kota Semarang (Gerkatin Semarang). Gerkatin Semarang sangat aktif dalam menyosialisasikan bahasa isyarat Indonesia (bisindo) yang dilaksanakan setiap pelaksanaan car free day. Selain itu, Gerkatin Semarang menyelenggarakan kegiatan pengabdian masyarakat dengan menjadi trainer (speaker) dalam pelatihan difabel.
Meski sibuk menjadi aktivis, si penyuka nasi goreng dan es teh tersebut sangat prestatif. Baru-baru ini, Budi masuk jajaran finalis mahasiswa berprestasi FIP Unnes dan meraih juara IV. Bahkan, makalah yang dia presentasikan tetap berkaitan dengan difabel. Dia mengangkat tema Media Pembelajaran untuk Menyosialisasikan Bahasa Isyarat Indonesia (Bisindo) kepada Teman-Teman Tunarungu. Sederet prestasi lain pun pernah ditorehkan Budi. Di antaranya, juara II lomba menulis esai blog Temu Inklusi dalam rangka Hari Difabel Internasional yang diselenggarakan Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel (Sigab) Yogyakarta. Dalam lomba itu, dia mengangkat isu menggagas kampus inklusi. Dia beberapa kali didaulat untuk mengisi atau menjadi trainer dalam pelatihan yang diperuntukkan bagi kaum difabel di beberapa sekolah luar biasa (SLB). Dia juga merupakan salah seorang yang suratnya lolos dikirim ke NTT dengan inspirasi perjuangan difabel pada program Surat Untuk Adik (SUA) dari Youth’s Act for Indonesia (YAFI). Baru-baru ini, Budi bergabung dalam 50 mahasiswa inspirasi muda dan berkarya Universitas Negeri Semarang (Unnes) pada bidang kajian difabel.


Meski menimba ilmu di tanah rantau dan aktif dalam berbagai komunitas di Semarang, Budi yang menghabiskan masa tumbuh usianya di Jalan Pemuda, Gang Mawar 10 B, RT 4, RW 3, Kebumen, tidak lantas melupakan tanah kelahirannya. Baru-baru ini, dia mengajar bisindo di komunitas difabel yang bernama Komunitas Difa. ”Saya terdorong mengajar bisindo di Komunitas Difa beberapa minggu lalu. Sebab, sejauh ini, belum ada sosialisasi penggunaan bisindo kepada masyarakat umum untuk berkomunikasi dengan penyandang tunarungu,” jelas Budi. Masalah itu disebabkan minimnya informasi tentang bahasa isyarat Indonesia. Padahal, komunitas difabel sewajarnya mengetahui penggunaan bisindo. Sebab, komunitas difabel menjadi awal mula pergerakan untuk difabel.
Komunitas difabel di Kebumen kurang masif dalam menyuarakan perjuangan dan pergerakan difabel. Hal tersebut disebabkan minimnya sumber belajar dan terbatasnya sumber daya manusia yang peduli dan terjun ke dunia difabel. Di kota lain, sudah tumbuh kesadaran untuk menggerakkan isu difabel dari penggerak-penggerak muda. Masalahnya, penggerak muda di Kebumen cenderung diam dan masih enggan menyuarakan isu itu. Ibu Iin –founder Komunitas Difa Kebumen– menyatakan, komunitas difabel di Kebumen hanya beranggota orang tua yang memiliki anak difabel. Mereka berkumpul untuk saling menguatkan satu sama lain tanpa adanya konsep kajian atau bahasan setiap kali berkumpul. Di kota lain, banyak sekali kaum muda yang merelakan waktunya untuk ikut menggerakkan isu difabel.

Harapan terbesar Budi untuk komunitas difabel di Kebumen adalah mampu menjadi motor penggerak dalam memasifkan isu difabel. Dengan begitu, keberadaan kaum difabel di Kebumen dapat diakui dan mereka bisa mendapatkan hak-haknya. Komunitas difabel di Kebumen juga diharapkan dapat menggugah masyarakat umum dengan prespektif yang lebih terbuka. Yaitu, masyarakat mau menerima keberadaan difabel dalam interaksi sosial. Dia berharap teman-teman muda di Kebumen ikut ambil bagian dalam membesarkan komunitas difabel yang sudah digawangi Ibu Iin. Salah satu caranya adalah dengan mengadakan kegiatan yang bermanfaat bagi difabel di Kebumen. ”Nantinya, saya siap berbagi ilmu dan pengalaman yang saya dapatkan di perantauan dengan kaum muda di Kebumen. Saya juga siap mengadakan kajian-kajian isu difabel dan pelatihan untuk difabel bersama Komunitas Difa di Kebumen. Saya berharap adanya komunitas difabel di Kebumen dapat memfasilitasi kebutuhan aksesibilitas difabel dalam menggagas Kebumen sebagai kabupaten yang ramah difabel,” ucapnya.
Pria yang memiliki hobi melukis, membaca, membaca puisi, dan menulis itu saat kecil bercita-cita menjadi arsitek. Seiring berjalannya waktu, dia menemukan apa yang menjadi fokus dan perhatiannya. Dia pun berharapan bisa mengembangkan model pembelajaran yang ramah bagi difabel. Kepada redaksi kebumenmuda.com, Budi menuturkan bahwa selama ini dirinya memiliki tokoh inspirasi. Yaitu, Ibu Een Sukaesih, guru qalbu yang mampu mengajar dengan segala keterbatasan. ”Yang beliau lakukan membuat saya kagum dan ingin menerapkan hal tersebut ketika saya menjadi pendidik,” tuturnya.
Di akhir perbincangan, Budi menyerukan slogan yang selama ini dia tulis. “Nothing about us without us”merupakan slogan perjuangan dan pergerakan difabel. Slogan tersebut memiliki filosofi yang sangat dalam. Yaitu, tentang diakui atau tidaknya para difabel saat mereka terlibat dalam sebuah kegiatan. Karena itu, difabel perlu diberi kesempatan dan keterlibatan untuk berinteraksi dalam kehidupannya.
”Makna kekuatannya dalam banget bagi saya. Kalimat tersebut mampu menjadi mantra agar aku tetap konsisten dan mampu berbuat lebih untuk difabel,” katanya.

Jumat, 17 April 2015

Surat Cinta Untuk Walikota Semarang

Kepada
Bapak Hendrar Prihadi, S.E, M.M
Walikota Semarang
Di Tempat

Assalamu’alaikum Wr.Wb
Bapak Hendrar, apa kabar tuan ? semoga baik dan bahagia, sama sepertiku.
Tuan, ketika membaca surat ini, semoga tuan tersenyum dan kerutan di kening tuan berkurang. Kegelisahan memang selalu menghampiri setiap orang. Apalagi kepada pemimpin besar seperti tuan.
Apakah tuan tahu siapa diriku. Baiklah. Namaku Budi Wicaksono, seorang mahasiswa. Tenanglah tuan, jangan panik dan tegang dahulu mendengar statusku sebagai seorang mahasiswa. Jujur aku bukan mahasiswa yang senang ikut demonstrasi dan menuntut pemerintah tanpa solusi, percayalah.
Sekarang tuan bacalah surat cintaku. Cintaku bukanlah sekadar kata-kata. Bukan deretan orasi dan naskah berita. Tetapi cintaku ini adalah sebuah gagasan untuk Menuju Semarang Setara.
Ada gagasan yang ingin ku sampaikan sebagai upaya memberikan kontribusi untuk Semarang. Aku ingin menyuarakan hak teman-temanku penyandang disabilitas di Semarang. Begini tuan, Semarang merupakan kota besar yang merupakan ibukota provinsi Jawa Tengah. Hatiku iri melihat kota sebelah, sebutlah kota Solo mendeklarasikan sebagai kota inklusi dan layak anak. Inklusi merupakan sebuah pendekatan untuk membangun dan mengembangkan lingkungan yang semakin terbuka. Hal ini berarti bahwa adanya keterbukaan dan keramahan bagi semua, saling menghargai dan mengikutsertakan perbedaan karakteristik, kemampuan, status, kondisi, etnik, budaya dan lainnya.
Gagasan yang ingin ku kerucutkan di sini menyangkut persoalan pendidikan inklusif, tuan.Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun  2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa yang dimaksud dengan pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya. Pasal 3 ayat 2 Permendiknas ini menggolongkan siapa saja yang disebutkan memiliki keleluasaan dalam hal ini ada 10 kategori yakni : tunanetra, tunarungu, tunawicara, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, berkesulitan belajar, lamban belajar, autis, memiliki gangguan motorik, menjadi korban penyalahgunaan narkoba, obat terlarang, dan zat adiktif lainnya memiliki kelainan lainnya, dan tunaganda.
Bukankah mereka bagian dari masyarakat Semarang juga, tuan ?  dan berhak atas pendidikan yang layak tanpa diskriminasi ? Tuan, pendidikan adalah salah satu jalan menjadikan individu sebagai agen perubahan, bukan sekadar penerima pasif program pemberdayaan. Merefleksi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menetapkan bahwa Sistem Pendidikan Indonesia harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, pasal 4 ayat 1 menyebutkan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Tuan, di Jawa Tengah tercatat 47 sekolah luar biasa (SLB) swasta dan negeri yang tersebar di tingkat kota dan kabupaten di Jawa Tengah. Demikian halnya di Semarang, tercatat kurang lebih 8 SLB yang meliputi SLB swasta dan negeri. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam angka 2006 tercatat penyandang disabilitas secara keseluruhan mencapai 1570 jiwa dan akan terus meningkat. Melihat fenomena di atas perlu adanya relokasi dan penambahan sarana dan prasarana yang akan meningkatkan pelayanan pendidikan bagi penyandang disabilitas.
Tuanku, saat ini keberadaan sekolah luar biasa (SLB) sudah tidak efektif lagi. Rasio jumlah penyandang disabilitas dan guru tidaklah seimbang seiring bertambahnya jumlah penyandang disabilitas. Selain itu, kondisi di SLB mengekslusifkan penyandang disabilitas sendiri dalam mendapatkan layanan pendidikan. Oleh karena itu, dibutuhkan layanan pendidikan yang fleksibel dan akomodatif untuk memenuhi hal tersebut.
Balai Pengembangan Pendidikan Khusus (BP-DIKSUS) Dinas Provinsi Jawa Tengah merilis ada 44 sekolah inklusi di Semarang. Dari jumlah ini tuanku, seharusnya dapat dimaksimalkan penyelenggaraannya untuk membantu penyelenggaraan sekolah luar biasa (SLB). Tuanku, aku ingin mengajak para orang tua yang memiliki anak difabel untuk menyekolahkan anak-anak mereka. Jujur saya ingin mengubah stigma negatif masyarakat tentang keberadaan teman-teman disabilitas yang sering dianggap lemah dan remeh. Saat ini yang kita butuhkan adalah proses sosialisasi kepada masyarakat terkait penyelenggaraan sekolah inklusi selain membenahi sarana dan prasarana pendukung di sekolah inklusi.
Tuanku, saya berkeyakinan bahwa pendidikan inklusif merupakan sarana hidup dan belajar cara hidup (way of life) yang terbaik, yang menguntungkan semua orang, karena tipe pendidikan ini dapat menerima dan merespon setiap kebutuhan individual anak. Dengan demikian sekolah atau pendidikan menjadi suatu lingkungan belajar yang ramah anak-anak. Tuanku, saya sebagai mahasiswa siap untuk ikut andil bagian dari penyelenggaran pendidikan inklusif di Semarang, untuk Semarang yang setara. Hal sederhana yang dapat kita  dilakukan adalah mengkaji kembali regulasi, penyelenggaraan dan historis melalui focus group discussion yang melibatkan semua komponen masyarakat Semarang.
Di sebuah malam yang syahdu ini, Budi ingin mengajak tuan untuk mewujudkan gagasan dan harapan yang sudah ku sampaikan tadi. Aku ingin tuan tersenyum dan kening tuan tidak berkerut lagi. Aku tak ingin lagi melihat tuan panik mendengar kata mahasiswa. Karena aku di sini sadar, mahasiswa akan membantu pemimpinnya jika terjadi masalah di negeri ini. Saatnya mewujudkan Semarang yang setara, tuan. Sudah dahulu tuan, sekali lagi tersenyum ya, jangan gelisah.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb
Semarang, 15 April 2015
Di bawah sinar rembulan, salam hormatku untuk tuan

Budi Wicaksono  

Selasa, 10 Maret 2015

Saatnya Perguruan Tinggi Inklusif

Oleh : Budi Wicaksono*
            Pada musim pendaftaran mahasiswa baru seperti saat ini, entah itu Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMPTN) maupun Seleksi Masuk Bersama Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) sedikit orang memperhatikan persyaratan khusus yang tertera dalam website pendaftaran mahasiswa baru. Apakah kita tidak menyadari kalau adanya persyaratan khusus seperti tidak tunanetra, tunarungu, tunadaksa jika menghendaki memilih sebuah jurusan di perguruan tinggi tertentu secara tidak langsung adalah bentuk diskriminasi secara halus terhadap teman-teman different ability people (difabel). Bagi kebanyakan orang normal seperti kita tidak menjadi masalah yang berarti, namun bagi teman-teman yang memiliki special need hal tersebut membuat mereka pesimis atas mimpi dan cita-cita mereka karena tidak adanya kesempatan untuk mengenyam pendidikan tinggi. Mereka secara tidak langsung terfilter oleh sistem tersebut dari awal.
           
          Negara dengan jumlah penduduk mencapai kurang lebih dua ratus tiga puluh juta jiwa ini belum memiliki data yang akurat untuk jumlah difabel. UCP Roda untuk kemanusiaan memperkirakan jumlah difabel di Indonesia mencapai 10% dari total populasi penduduk. Untuk jumlah anak-anak difabelnya sendiri mencapai 6,4 juta jiwa, mirisnya hanya sekitar 50.000 dari mereka yang dapat bersekolah. Tentunya jika situasi ini tidak berubah, bagaiaman nasib difabel Indonesia ke depannya ? Apakah mereka dapat berdaya ?
            Pemerintah sebenarnya telah melakukan langkah berarti terhadap pemenuhan hak-hak difabel dalam bidang pendidikan dengan meratifikasi konvensi hak-hak difabel. Dalam pasal 24 konvensi hak-hak difabel tentang pendidikan disebutkan setiap anak mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan di sekolah-sekolah formal. Salah jika kita menghambat difabel untuk memperoleh pendidikan atas alasan difabilitasnya yang dia sandang. Perlu digarisbawahi tidak semestinya setiap difabel belajar di sekolah khusus. Mereka mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan dan bersekolah di sekolah yang dekat dengan lingkungan mereka, bersama dengan kawan sebaya, sepermainan tentunya dengan setting pendidikan yang inklusif.
            Setting pendidikan inklusif yang mentransformasikan sistem pendidikan dengan meniadakan hambatan-hambatan yang dapat menghalangi peserta didik untuk berpartisipasi penuh memberikan kesempatan kepada difabel untuk memaksimalkan potensi yang dimilikinya. Adanya sekolah inklusi pada jenjang SD / MI , SMP / MTs, dan SMA / SMK / MA membuktikan adanya komitmen dari pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan inklusif. Sayangnya, setelah lulus dari jenjang tersebut teman-teman difabel sering dibenturkan pada pilihan sulit yakni bekerja, menganggur atau melanjutkan studi. Bagi teman-teman difabel yang ingin melanjutkan studi harus menjadi bahan pertimbangan karena masih terbatasnya jumlah perguruan tinggi yang memberikan akses pendidikan dan perhatian khusus pada difabel.

            Perguruan Tinggi yang memberikan akses pendidikan bagi difabel di Indonesia baru Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta dan Universitas Brawijaya, Malang. Kedua universitas tersebut tidak hanya memberikan pelayanan pendidikan bagi teman-teman difabel namun juga aktif sebagai pelopor dalam bidang penelitian, kajian, dan pengabdian masyarakat kepada kaum difabel. Melalui pusat studi layanan difabel atau yang biasa dikenal sebagai PSLD kedua universitas tersebut bergerak mengawali pendidikan inklusif. Sangat disayangkan jika dari sekian ratus perguruan tinggi di Indonesia, baru dua universitas yang mengawalinya. Keterbukaan menjadi syarat utama jika sebuah perguruan tinggi menginginkan menjadi inklusif. Selain itu, penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, fasilitas belajar serta pusat bantuan bagi difabel mendukung setting inklusivitas.
            Pembatasan hak difabel dengan adanya persyaratan khusus masuk sebuah perguruan tinggi perlu kita tinjau ulang.  Bukankah dalam Undang-undang Nomor  20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 5 ayat (1) mengamanatkan kalau setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu, lebih lanjut lagi pada pasal 11, ayat (1) menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Jika undang-undang sudah mengamanatkan demikian bukan alasan lagi bagi kita untuk menciptakan perguruan tinggi inklusif selanjutnya.

*Mahasiswa Jurusan Teknologi Pendidikan Angkatan 2012
Fakultas Ilmu Pendidikan
Aktif dalam Difable Care Community 

Sabtu, 28 Februari 2015

Persembahan Terindah Untukmu Sahabat



Halo, adik ! Nama kakak Budi. Sekarang kakak sedang kuliah di Semarang. Nama kamu siapa ? Udah kelas berapa nih ? Adikku sayang, melalui surat ini kakak ingin berbagi pengalaman kakak dengan salah seorang sahabat kakak, Natalia namanya. Kebetulan sahabat kakak adalah anak berkebutuhan khusus, sehari-harinya dia menggunakan kursi roda.
Adikku sayang, bulan Desember lalu kakak memenangkan sebuah kompetisi menulis, dimana dalam kompetisi itu kakak diundang ke Jakarta untuk mengisi talkshow bersama kakak Choky Sitohang. Tulisan kakak menceritakan tentang perjuangan Kak Natalia dalam bersekolah. Perjuangan kak Natalia sangatlah luar biasa, di tengah keterbatasannya dia masih semangat untuk menggapai cita-citanya menjadi seorang penerjemah. Lika-liku ketika Kak Natalia harus digendong ayahnya dari lantai kelas dasar menuju ruang kelasnya di lantai 3, setiap hari dik. Kursi roda kak Natalia kondisinya sudah usang, rodanya sudah mengelupas, untuk itu diperlukan pengganti. Berangkat dari alasan itu membuat kakak mengikuti kompetisi lomba menulis tersebut, kebetulan sekali hadiahnya dapat diwujudkan sesuai dengan keinginan kakak. Satu keinginan kakak yakni sebuah kursi roda elektrik untuk.
Tulisan yang kakak buat mampu membius para dewan juri dik, penyelenggara mengabarkan kalau kakak menjadi pemenang dan akan diundang ke Jakarta. Kakak senang sekali, seketika itu pun penyelenggara meminta kakak untuk mengajak kak Natalia turut serta ke Jakarta.  Ku kabarkan berita gembira ini pada ayah kak Natalia, kebetulan kak Natalia tidak mengetahui kalau aku mengikuti kompetisi lomba ini. Setelah semua izin beres, kakak, kak Natalia, dan ayah berangkat ke Jakarta. Kakak berencana ingin membuat sebuah kejutan untuk dirinya.
Ini adalah kali pertama bagi kak Natalia dan ayahnya pergi ke Jakarta menggunakan pesawat. Pancaran kebahagiaan tergambar jelas dari raut wajah kak Natalia. Pertama kalinya naik pesawat membuat kak Natalia sedikit grogi. Sesampainya di Jakarta kami dijemput untuk diantar ke hotel. Tiga mimpi kak Natalia berhasil kakak wujudkan yakni : makan mie ramen, naik pesawat dan menginap di hotel bersama, Alhamdulillah !

Pagi harinya, aku dan kak Natalia diwawancarai tentang kisah persahabatan kami oleh kak Choky Sitohang. Di sela-sela acara tersebut, kejutan sebuah kursi roda elektrik ku persembahkan untuk kak Natalia. Tak kuasa tangisan air mata ini menetes. Bahagianya kakak telah berhasil mewujudkan satu mimpi kak Natalia, sebuah kursi roda baru. Adikku, berbagi indah bukan ? Di tengah keterbatasan kak Natalia, dia masih memiliki semangat untuk meraih cita-citanya. Bagaimana dengan adik sendiri ? Ayo semangat, percayalah pada mimpi-mimpi adik, berbagi untuk sesama yang membutuhkan. Always smiling to inspire others.

Selasa, 24 Februari 2015

Terima kasih Sahabtku, Ganis


Sore ini aku mendapat kiriman sketsa wajah dari sahabatku, Ganis Lingga Untari dari Batam. Dia adalah penyandang tunarungu. Karyanya luar biasa, aku sangat suka. Nothing about us without us !


Keren ya ! Hasil sketch dengan pensil nih 



Hasil akhir nih :D 

Minggu, 22 Februari 2015

Ya, Aku Dyslexia !


            Empat tahun di Taman Kanak-Kanak (TK) bukanlah waktu yang singkat buatku, disaat teman-temanku sudah masuk sekolah dasar (SD), aku masih sibuk bermain di TK, begitulah. Dua tahun disekolahkan dalam kondisi kelas yang berbeda dan dipisahkan dari teman-teman yang lain, membuatku bertanya kala itu, mengapa ? Katanya usiaku masih belia dan belum pantas masuk TK, jawaban salah seorang guruku yang ku ingat. saat usia 4 tahun, aku sudah dimasukkan ke TK oleh kedua orang tuaku. Saat itu, setiap harinya kakek selalu menemani dan menjagaku. Awal pertama masuk TK, aku masih sering menangis dan nggak mau ditinggal sama ibu, karena alasan pekerjaan akhirnya kakek yang menggantikan.
           
Aku sangat dekat dengan kakekku, setiap habis pulang sekolah aku selalu menunggu jemputan kakek di depan pintu gerbang sekolah. Sebelum pulang biasanya aku mampir dulu ke toko langganan kakek untuk membeli chiki atau wafer kesukaanku. Aku selalu dititipkan ke rumah kakek, selain menunggu ayah dan ibu pulang bekerja juga untuk menemani kakek yang tinggal sendiri. Kakekku juga membuka warung kelontong kecil-kecilan untuk mengisi waktu luang ditengah mengasuh cucunya, aku.
            Dekat dengan kakek membuatku mencintai seni. Semacam terapi saat masa kanak-kanakku mengalami keterlambatan perkembangan motorik. Entah kakek menyadari atau tidak atas apa yang dialami cucunya, kakek selalu rela meluangkan waktu lebih untuk cucunya. Bersama kakek aku biasa menggambar diberbagai media mulai dari buku gambar, papan tulis, tanah, lantai bahkan tembok. Tak bisa dibayangkan saat itu, gara-gara ulahku rumah kakek penuh dengan coretan spidol, crayon, kapur dan cat air.  Begitulah kakek.
          Usiaku pun makin bertambah, dua tahun dipisahkan dari kelas yang biasanya membuatku jenuh, dan benar saja aku pun menyatakan penolakan diriku karena bosan dengan sekolah. Setiap diantar ke sekolah, aku selalu menangis dan minta pulang saja. Atas saran salah seorang guruku, di tahun ketiga aku dibaurkan dengan anak-anak yang lain. Aku masih bingung sebenarnya apa yang terjadi denganku ? Apa salahku ?
           
Menurut penuturan salah seorang guruku, Budi kecil memang sangat ceria dan lincah, hanya saja kemampuan motoriknya belumlah seimbang, masih semaunya sendiri. Memang benar adanya, sikap ini ku tunjukkan pada kegiatan menggunting, menempel, menebalkan, menyambung, meronce, meniti balok, jujur aku mengalami kesulitan yang cukup berarti. Anehya tidak berlaku untuk kegiatan menggambar, kreativitasku bertumbuh liar di sana. Setiap kegiatan menggambar aku selalu bersemangat mengambil senjataku pensil warna kayu dan crayon. Guruku saat itu sampai heran, pensil warna dan crayon tempatku cepat sekali habis sampai aku harus pinjam ke teman sebelah. Melihat tingkahku ini akhirnya, aku diberi keleluasaan untuk membaawa peralatan menggambar sendiri dari rumah.
            Bu Tyas, selalu melaporkan progress perkembangan diriku. Imajinasi yang terlalu kuat membuat aku menang dalam aspek visual saja. Diperlukan penyeimbang agar nantinya semua aspek dapat tercapai. Kala itu masih sangatlah asing dengan istilah dyslexia dan banyak orang menganggap biasa saja sama seperti anak lainnya. Di luar dugaan itu, kakeku adalah sosok yang paling berjasa dan sangat tanggap dengan kondisiku. Mungkin karena sering berinteraksi dengan cucunya yang nakal ini, membuat kakek melakukan segenap upaya demi cucunya. Saat itulah, kakek menerapiku diam-diam dengan cara sendiri. Mula-mula kakek membelikanku bongkar pasang, tentu aku sangat senang dibelikan mainan baru. Kemudian berbagai macam puzzle yang bertemakan buah dan binatang. Permainan baru, lantas kegemaranku menggambar bagaimana ? Kakek sekarang banyak memberikan contoh padaku untuk menggambar bangun datar, menulis huruf dan angka, tentunya masih simple. Oh iya aku juga diberikan plastisin beraneka warna, saat itu aku mulai suka membentuk.
            Dulu aku sering salah saat memasukkan kancing seragam sekolah, susah untuk menalikan sepatu, oleh karenanya ibuku membelikan sepatu dengan perekat agar tidak kesusahan, tetapi justru sepatu ini sering lepas. Di tahun keempat saat TK, aku meminta dibelikan sepatu bertali. Saat itu aku mulai bisa memakai sepatu bertali dan seragam sekolah sendiri. Alhamdulillah, ditahun keempat aku mulai dicampur dengan kelas reguler, guruku mengatakan kalau terlalu lama di TK tidak baik bagi perkembangan si anak. Alasan lain karena usiaku sudah masuk 7 tahun kurang, sudah pantas masuk sekolah dasar (SD). Senangnya tidak dipisahkan lagi, semenjak aku masuk kelas reguler tak ada lagi pemisahan kelas. Bu Wati yang menangani khusus di kelas khusus pun mulai mengajar di kelas reguler tanpa berbagi lagi.
            Di kelas reguler, aku dibelajarkan lebih tinggi lagi. Dahulu, para orang tua menginginkan anaknya yang sekolah di TK bisa diterima di SD favorit. Memang, saat itu masih sangat jarang orang tua yang memasukkan anaknya ke TK terlebi dahulu, orang tua cenderung memilih memasukkan anaknya langsung ke SD tanpa TK. Di SD favorit kebanyakkan siswanya adalah jebolan TK yang sudah bisa membaca, berhitung dan berkarya. Ada sistem seleksi peserta didik didik di sana. Orang tua berlomba-lomba memasukkan anaknya ke sebuah sekolah favorit di kotaku tanpa mempertimbangkan kemampuan yang dimiliki oleh anaknya. Usia 7 tahun itu menjadi syarat utama ketika ingin masuk ke sekolah favorit. Kembali lagi ke ceritaku di awal, waktu aku masuk di kelas reguler aku benar-benar merasakan penyeimbangan motorik dalam diriku. Sekarang tak ada kata lagi untuk tidak bisa menulis, menggunting, mencocokkan, mengeja, meronce, dan berhalang rintang. Pelan tapi pasti aku mulai bisa melakukan hal-hal tersebut meski belum sempurna.
            Andai kakekku tidak memperhatikanku, mungkin dyslexia ku akan terbawa sampai SD. Tapi syukur, pada tahun keempat di TK pun aku masih diberikan terapi oleh kakek. Semakin ulet saja kakek  mengajariku untuk menulis, mengeja dengan berbagai media visual dan bentuk sampai akhirnya Budi bisa menulis dan sedikit mengeja tanpa terbalik-balik. Masih ingat dibenakku, saat kakek mengajariku untuk berhitung, digunakannya lidi yang ditempeli gambar. Selain itu, keramik rumah kakek sering dicorat-coret untuk digambar anak tangga angka, di situ kakek mengajariku penjumlahan dan pengurangan sederhana. Senangnya kalau belajar sambil bermain seperti ini, kakek memang paham betul apa yang dibutuhkan cucunya.

            Saat perpisahan di TK, aku diminta untuk membacakan sebuah sajak tentang guru. Jujur ini merupakan kesempatan emas bagiku untuk menyajikan penampilan puisi tersebut di depan guru-guruku dan orang tua siswa. Aku tak menyangka, ternyata pembacaan sajak itu dilombakan. Aku mendapat juara 2 lomba membaca sajak pendek, senangnya bukan main saat menerima piala pertama dari sekolah. Ku tenteng piala tersebut ku tunjukkan pada bapak, ibu dan tentunya pada kakekku tersayang. Ku lihat tetesan air mata haru dari ibu, bapak dan lebih-lebih kakekku, Subhanalloh.
            Tamat dari TK, aku minta didaftarkan di SD favorit di kotaku. Ini adalah murni permintaan dariku, bukan paksaan dari ibu atau bapakku. Orang yang pertama kali khawatir padaku adalah kakek,  dia memikirkan apakah cucunya bisa lolos tes seleksi masuk SD tersebut. Kalaupun tidak semoga tak ada perasaan kecewa dan sedih dariku. Benar saja, Budi kecil sangat semangat untuk masuk SD favorit itu, ku ikuti seluruh rangkaian penerimaan tes seleksi masuk. Rangkaian tes seleksi masuk itu : menulis, menggambar, membaca, berhitung, menghafal, bernyanyi dan wawancara. Ku bilang ini tes seleksi SD paling panjang bagi usia yang baru tamat TK. Seminggu kemmudian, ibu menerima hasil pengumuman dari sekolah, hasilnya Budi Wicaksono dinyatakan lolos dan diterima menjadi siswa SD Negeri 1 Kebumen.
            Kesulitan yang ku alami saat itu, ku rasakan bukan sebagai sebuah kesulitan, namun sebagai anugerah khusus yang diberikan Allah SWT. Aku sadar kala itu, bukan orang tuaku tidak peduli denganku, tetapi karena memang terbatasnya informasi dan ruang diskusi dengan orang tua yang memiliki kebutuhan khusus. Bukan berarti orang tuaku sibuk mencari materi saja sehingga menitipkan begitu saja aku pada kakek, bukan itu. Kebutuhanku sangatlah banyak, tanpa bapak dan ibuku mana mungkin aku bisa minum susu kaleng, makan bergizi, membeli mainan, membeli crayon, spidol, pensil warna, cat air dsb. Karena mereka memahami apa yang dibutuhkan anaknya. Kakek yang begitu tanggap dengan kondisi yang dialami cucunya membuat aku bersyukur beruntungnya aku memiliki sosok kakek seperti beliau.
            Di Sekolah Dasar aku tak berdiam diri, dulu aku memang dyslexia, sekarang aku adalah Budi dengan bentukkan baru. Semangat itu masih ada, aku diikutsertakan dalam bimbingan menggambar bagi anak-anak khusus, bimbingan kelas membaca puisi. Tentu ini merupakan sebuah kebanggaan buatku. Selain itu aku rutin dikirim di berbagai lomba menggambar dan membaca puisi, Alhamdulillah ada hasilnya.
Terima kasih untuk ibu, bapak dan kakek yang sudah menghantarku sampai dengan sejauh ini..
-always smiling to inspire others                                                                 

Kamis, 19 Februari 2015

Memersatukan Bangsa Melalui Pendidikan Inklusif

Oleh : Budi Wicaksono*

            Indonesia merupakan bangsa yang terdiri dari berbagai macam ras, suku, budaya dan agama.  Semua melebur menjadi satu dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Berbeda tetapi tetap satu itulah cermin persatuan dan kesatuan bangsa ini, tak terkecuali dalam aspek pendidikan. Undang-undang Dasar Pasal 31 Ayat 1 Tahun 1945 mengamanatkan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dengan merata tanpa terkecuali. Lebih lanjut, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan jenis pendidikan yang mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan dan khusus. Utamanya bagi anak berkebutuhan khusus pun diberikan kesempatan untuk mengenyam  pendidikan agar harapan dan cita-cita mereka memiliki masa depan.
           
Pendidikan khusus di Indonesia yang kita kenal adalah sekolah luar biasa atau yang lazim kita kenal dengan sebutan SLB. Sejak diterbitkannya Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 Tentang Pendidikan Inklusif Bagi Peserta Didik Yang Memiliki Kelainan Dan Memiliki Potensi Kecerdasan Dan / Atau Bakat Istimewa, keberadaan SLB kini terbantukan dengan adanya pendidikan inklusi melalui program sekolah inklusi. Pendidikan inklusi menjadi hal baru di Indonesia karena menggunakan sebuah pendekatan yang mentransformasikan sistem pendidikan dengan meniadakan hambatan-hambatan yang dapat menghalangi siswa untuk berpartisipasi penuh dalam pendidikan. Adapun hambatan yang dimaksud mencakup etnik, gender, status sosial, kemiskinan dan lain sebagainya.
            Pendidikan inklusif tidak hanya berpusat pada anak berkebutuhan khusus saja melainkan dapat diperuntukan bagi anak yang mengalami kesulitan bahasa, putus sekolah karena sakit, berbeda agama, kekurangan gizi, tidak berprestasi maupun penderita HIV / AIDS. Kesemuanya akan dididik dengan ramah dan penuh kasih sayang tanpa adanya diskriminasi.
            Sekolah inklusi merupakan wujud ideal dari penyelenggaraan pendidikan inklusi di Indonesia. Sekolah ini memberikan pelayanan pendidikan anak berkebutuhan khusus yang dididik bersama-sama dengan anak lainnya yang normal untuk memaksimalkan potensi yang dimilikinya. Tentunya mereka dididik dan diberi layanan dengan asas  pendidikan yang ramah dan tanpa diskriminasi. Selain pelayanan pendidikan, sekolah inklusi juga memberikan kesempatan bagi siswa yang non berkebutuhan khusus untuk belajar berinteraksi secara spontan melalui hubungan sosial maupun emosional. Tak hanya itu, siswa non berkebutuhan khusus pun akan belajar bagaimana berempati, menolong orang lain dan meningkatkan rasa kepedulian.
            Model penempatan sekolah inklusi pada kelas-kelas tertentu menjadikan berbeda dengan sekolah reguler. Perbedaan ini bukan berarti menyekat siswa dengan kekurangan yang dimiliki, tetapi menggambarkan pendidikan yang humanis. Model penempatan yang dimaksud adalah kelas reguler, kelas reguler dengan paster, kelas reguler dengan pull out, kelas paster dengan pull out, kelas khusus dengan pengintegrasiaan serta kelas layanan dengan waktu tertentu. Kesemuanya itu merupakan satu kesatuan yang terhimpun dalam pola pendidikan terpadu.  Pola pendidikan terpadu menjadikan sekolah inklusi menjadi sekolah yang ramah dengan anak berkebutuhan khusus karena sebelumnya telah dilakukan tahapan penjaringan, klasifikasi, perencanaan pembelajaran dan pemantauan.
           
Konvensi hak-hak difabel pasal 24 tentang pendidikan juga menyebutkan setiap anak mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan di sekolah formal. Merupakan tindakan yang salah ketika menghambat difabel untuk memperoleh pendidikan atas dasar kekurangan yanng dia miliki. Setiap difabel tidak semestinya belajar di sekolah-sekolah khusus. Mereka pun mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan dan bersekolah di sekolah yang dekat dengan lingkungan tempat tinggal mereka, bersama dengan teman-teman sebaya dan sepermainan mereka tetap dalam  setting pendidikan yang inklusif.
            Tak ada gading yang tak retak, pendidikan inklusif di Indonesia dapat diibaratkan demikian. Upaya pendidikan inklusif untuk mempererat rasa persatuan dan kesatuan bangsa perlu mendapat dukungan dari segenap elemen di negeri ini. Bukankah kaum different ability merupakan bagian dari negeri ini ? Bukankah mereka memiliki harapan dan hak untuk memajukan negeri ini ? Untukmu Indonesia, Salam Kesetaraan.

*Mahasiswa Jurusan Teknologi Pendidikan 2012
Universitas Negeri Semarang
Founder Difable Care Community UNNES  

Daftar  Referensi :
Yulianto, Joni, dkk. 2010. Difabilitas : Antara Mimpi dan Kenyataan. Yogyakarta : SIGAB
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang-Undang Nomor 70 Tahun 2009 Tentang Pendidikan Inklusif Bagi Peserta Didik Yang Memiliki Potensi Kecerdasan Dan/Atau Bakat Istimewa