Minggu, 22 November 2015

Pilkada Ramah Difabel

Dimuat Selasar.com
Kamis, 19 November 2015 | 20.00 WIB

Oleh : Budi Wicaksono*


Tak lama lagi, bangsa kita akan menyelenggarakan perhelatan akbar pesta demokrasi yaitu pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada tanggal 9 Desember 2015. Sebuah momentum yang menentukan keberlanjutan pemerintahan daerah di negeri ini. Dalam perhelatan demokrasi ini, setiap warga negara wajib diakomodasi hak mereka dalam menyalurkan suara untuk memilih pemimpin yang dinilai layak untuk membawa daerahnya ke dalam kondisi pemerintahan yang lebih baik.
Namun, tidak dapat dipungkiri berbagai kelompok rentan seperti pemilih pemula, serta kelompok pemilih difabel acapkali terabaikan dalam proses penyelenggaraan demokrasi. Berbagai hambatan lingkungan maupun sosial seringkali mengabaikan proses penyelenggaraan pesta demokrasi ini.
Seharusnya kita memastikan agar akses informasi yang luas dapat tersampaikan dalam rangka mendorong partisipasi kelompok di atas sebagai pemilih cerdas yang dapat menggunakan hak pilih mereka secara cerdas.
Berdasarkan data ASEAN General Election for Disability Access (AGENDA), difabel di seluruh dunia tercatat mencapai 15 persen dari total jumlah penduduk. Sementara jumlah difabel di Asia Tenggara mencapai 90 juta orang dari 600 juta penduduk dan untuk Indonesia berdasarkan data Susenas tahun 2003 jumlahnya diperkirakan 2.454.359 jiwa.
Terkait data difabel memang masih mengundang banyak perdebatan karena jumlahnya bisa jauh lebih banyak dibandingkan data tersebut. Oleh sebab itu, komisi pemilihan umum (KPU) seharusnya melibatkan mitra difabel secara maksimal dalam merancang sistem pemilihan yang aksesibel bagi seluruh ragam difabel.
"Oleh sebab itu, komisi pemilihan umum (KPU) seharusnya melibatkan mitra difabel secara maksimal dalam merancang sistem pemilihan yang aksesibel bagi seluruh ragam difabel"
Pertanyaannya adalah apakah Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai  penyelenggara Pilkada Serentak nanti benar-benar siap mengakomodasi suara pemilih difabel mulai terkait soal lokasi tempat pemungutan suara (TPS) hingga bentuk bilik suara? Tentunya untuk menjawab pertanyaan ini diperlukan data pemilih difabel dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk selanjutnya dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan menjadi basis data Komite Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat pemungutan suara.
Belum dipisahkannya data pemilih difabel juga disebabkan oleh kurangnya kontribusi keluarga yang memiliki anggota difabel untuk mencakupkan pemilih difabel dalam Pilkada ini. Banyak keluarga yang menganggap difabel adalah “aib”. Hal ini terjadi mengingat kuatnya stigma negatif yang menempatkan warga difabel sebagai warga kelas dua.
Adapun beberapa kendala bagi pemilih difabel dalam Pilkada 9 Desember nanti di antaranya: lokasi TPS yang menyulitkan pemilih, minimnya data pemilih difabel yang berimplikasi pada minimnya sarana bag pemilih difabel, sosialisasi Pilkada bagi difabel yang kurang masif dan dengan menggunakan media yang kurang aksesibel serta terjaminnya kerahasiaan pilihan walaupun pemilih harus didampingi di bilik suara.
Bila kita mengabaikan beberapa catatan ini, itu berarti mencederai demokrasi kita. Bahwa sesungguhnya Indonesia merupakan salah satu negara yang telah meratifikasi Konvensi Hak-hak Difabel yang berarti Indonesia harus siap menegakkan delapan prinsip CRPD yakni : penghormatan atas martabat yang dimiliki, otonomi dan kemandirian individu, non – diskriminasi, partisipasi secara penuh dan efektif, inklusi keikutsertaan masyarakat, penghormatan atas perbedaan dan penerimaan terhadap difabel sebagai bagian dari kemanusiaan dan keragaman manusia, kesempatan yang sama, aksesbilitas, kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, penghormatan atas kapasitas anak difabel dan hak mereka untuk mempertahankan identitasnya.
Sekarang waktunya segenap pihak bersama-sama bergandeng tangan menyiapkan Pilkada Serentak 9 Desember  agar ramah dengan difabel dengan cara menjadikan dokumen CRPD sebagai acuan dalam menata sistem pemilihan agar lebih manusiawi. Pilkada yang manusiawi menciptakan inklusivitas dalam pemerintahan ke depan. Salam Kesetaraan! 
"Sekarang waktunya segenap pihak bersama-sama bergandeng tangan menyiapkan Pilkada Serentak 9 Desember  agar ramah dengan difabel dengan cara menjadikan dokumen CRPD sebagai acuan dalam menata sistem pemilihan agar lebih manusiawi"


*Mahasiswa Jurusan Teknologi Pendidikan
Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Semarang

Senin, 16 November 2015

Nothing about us without us




" Pertama kalinya ada kegiatan sosialisasi Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO)
di arena Car Free Day Alun-alun Kebumen. Mendapatkan antusias yang luar
biasa dari masyarakat
Semangat belajar ! "
Always smiling J




" Bertemu dengan teman baru, Nanda (kiri) dan Rima (kanan)
Nanda merupakan penyandang cerebral palsy ringan yang memiliki semangat belajar yang luar biasa
sedangkan Rima merupakan penyandang tunarungu yang memiliki semangat memberikan ilmu yang dimilikinyamengajarkan bahasa isyarat Indonesia (BISINDO)."
Always smiling J

Surat Untuk Adik 2015 (Balasan 2) Esmiralda Laulu, Kabupaten Maluku Utara

Untuk  : Adik Esmiralda Laulu
Dari     : Kakak Budi Wicaksono
Halo adik Alda, salam kenal ya, kakak sudah menerima surat balasanmu, tulisanmu amatlah menawan dik, sungguh.


Wah senang rasanya membaca cerita adik tentang tradisi Tsonobak, semoga suatu saat kelak kakak bisa berkunjung ke desa adik, doakan ya ! Berbicara tentang cita-cita adik yang ingin menjadi seorang bidan, kakak sangat mendukung dan mendoakan semoga cita-cita adik dapat tercapai, belajar yang giat ya dik mulai dari sekarang. Semoga nanti adik bisa main ke pulau Jawa dan bisa bertemu dengan kakak. Berbicara mengenai cita-cita, kakak ingin bercerita nih dik tentang pengalaman kakak mengajar bersama teman-temanmu di Pasinaoan Lokadhita (tempat belajar bahasa daerah). Oh iya dik, kalau adik nanti ingin merantau ke pulau Jawa khususnya di Jawa Tengah, adik pasti tidak akan asing dengan bahasa Jawa. Itu bahasa daerah kami, kalau di tempat adik bahasa daerahnya apa nih ? nanti ajarin kakak ya ?
Jadi di Pasinaoan Lokadhita, adik-adik belajar bahasa Jawa bersama, kami biasanya belajar di hari Sabtu atau Minggu. Oh ya rata-rata sama seumuran denganmu loh dik, ayo kapan-kapan kamu harus gabung ! Di sini kami belajar sambil bermain lho, seru kan ? Baru-baru ini kami belajar tentang angka. Kalau di bahasa Jawa sendiri, angka satu itu setunggal, dua itu kalih, tiga itu tigo, empat itu sekawan, lima itu gangsal, enam itu enem, tujuh itu pitu, delapan itu walu, sembilan itu sanga, sepuluh itu sedasa. Mudah kan dik ? Untuk mengingatnya kakak membuat sebuah permainan bersama adik-adik di Pasinaoan Lokadhita lho, mau tahu cara mainnya ? Gampang kok, lagunya begini kira-kira, pasti kamu bisa
Do – mi – ka – do – mi –ka – do – esktra
Ekstra – do – esktra – do – be – ya – be- yo
Hip- hip – setunggalkalihtigosekawangangsalenempituwalusangasedasa.
Begitu dik lagunya, kami melingkar dan tangan kami saling menepuk satu sama lain, seru kan ? kamu bisa praktekkan bersama teman-temanmu di sana, lho...

Oh ya setelah kami belajar angka dalam bahasa Jawa, kemudian kakak mengajak teman-teman di Pasinaoan Lokadhita untuk membuat burung dari kertas, untuk apa ? untuk menuliskan cita-cita kami setelah belajar. Kakak bercerita tentang cita-cita Alda pada teman-teman di sana, nah teman-teman di Pasinaoan Lokadhita pun memiliki cita-cita yang beragam lho, ada yang ingin jadi dokter, guru, perawat dan sebagainya, semua menuliskan cita-citanya di burung yang kami buat dari kertas untuk selanjutya kami gantungkan dengan benang agar bisa terbang, hehe...Seru kan ? kamu mau mencobanya ? Ayo ikut mencoba dik..nanti tuliskan cita-citamu di sana ya. Sekian dahulu cerita dari kakak, tentunya kakak menunggu balasan surat dari adik. Oh iya ada kenang-kenangan yang kakak kirimkan buat adik, semoga adik suka ya, salam untuk keluarga adik Alda.