Senin, 08 Desember 2014

Menggagas Kampus Inklusi - Juara II Kompetisi Esai Blog Temu Inklusi

Oleh : Budi Wicaksono*

            Pada penerimaan mahasiswa baru Universitas Negeri Semarang (UNNES) tahun 2014, UNNES menerima salah seorang mahasiswa baru yang memiliki diferent abilty (difabel). Natalia Hersaniati namanya, dia diterima pada jurusan Sastra Inggris, Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) melalui Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) jalur undangan.
            Proses verifikasi mempertemukan saya dengannya hingga saat ini. Selama mengikuti proses perkuliahan Natalia ditemani ayahnya, Herlambang Pambudi. Suatu ketika saat saya akan menemui dirinya di Gedung B5 UNNES pemandangan mengharukan terjadi, ayahnya menggendong dirinya dari gedung lantai tiga tersebut. Herlambang Pambudi kemudian meletakkan dirinya di sandaran tempat duduk untuk selanjutnya membawa kursi rodanya turun. Tak berbeda jauh dengan proses perkuliahan di jurusannya ayahnya pun rela naik turun tangga untuk mengantar putrinya kuliah. Herlambang menuturkan, dirinya rela mengambil shift malam mulai pukul 22.00-06.00 untuk kemudian pada pukul 09.00-16.00 mengantar buah hatinya ke kampus. Tak hanya itu, setiap harinya ayah Natalia menyewa mobil milik saudaranya untuk perjalanan dari rumahnya Bergas menuju kampus. Pihaknya mengharapkan  perhatian lebih dari pihak kampus untuk kaum difabel. Bapak tiga orang anak ini meminta Natalia bisa di buatkan ramp (bidang miring) untuk jalur kursi rodanya, selain itu dapat disediakan jadwal khusus sehingga dirinya dapat menemani putrinya menuntut ilmu.
            Entah kebetulan atau tidak, nyatanya selama proses perkuliahan berlangsung dirinya mampu mengikuti meski dalam kondisi keterbatasan fisik dan minimnya fasilitas yang disediakan. Isu ini penting kita angkat di tengah kampus kita. Mengapa ? karena ketika ada mahasiswa difabel yang masuk ke dalam sebuah lembaga pendidikan berapa pun jumlahnya harus diberikan aksesbilitas karena aksesbilitas adalah dua sisi mata uang yang saling terkait jika kita berbicara tentang inklusi. Untuk menjadi inklusi aksesbilitas adalah syaratnya. Aksesbilitas dirancang untuk memastikan agar setting umum yang dibuat agar sedapat mungkin ramah dengan keberadaan kaum difabel.
Sebenarnya dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah disebutkan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa. Menyebut pendidikan yang berkeadilan serta tidak diskriminatif ada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 70 Tahun 2009 Tentang Pendidikan Inklusif, secara spesifik dalam pasal 1 menyebutkan bahwa pendidikan inklusi adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya. Pendidikan inklusif menyediakan program pendidikan yang layak, menantang tetapi disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan (Stainback,1980).
Kebutuhan belajar bagi kaum difabel tidak hanya sebatas pada satuan pendidikan dasar dan menengah saja. Melalui landasan yuridis tersebut, kaum difabel kini mempunyai hak untuk menikmati pendidikan tanpa terkecuali di Perguruan Tinggi (PT). Pendidikan yang bermutu dan tanpa diskriminasi memberikan kesempatan untuk mengembangkan potensi yang mereka miliki. Memang, ukuran pencapaian nilai kaum difabel tidak bisa disamakan dengan kita, tetapi dapat dilihat dari aspek kesesuaian program studi yang mereka pilih dibarengi dengan penyediaan fasilitas penunjang bagi mereka.
Gagasan Kampus Inklusi
Gagasan kampus inklusi bagi Universitas Negeri Semarang (UNNES) perlu dicanangkan. Melihat fakta yang ada , salah satu mahasiswa di sebuah fakultas di UNNES adalah penyandang difabel. Mahasiswa tersebut tidak bisa kita abaikan untuk tidak diberi akses, dia mempunyai hak yang sama dalam mengakses segala informasi dengan tetap menyesuaikan kebutuhannya. Jika universitas ini berkomitmen membuka akses pendidikan bagi penyandang difabel dibutuhkan persiapan infrastruktur dan suprastruktur dengan baik. Menurut saya, beberapa syarat minimal yang harus dipenuhi jika kampus ini akan dijadikan lembaga pendidikan inklusi :
Pertama,  pihak birokrasi yang harus mengubah perspektif tentang difabilitas. Salah satu caranya dengan proses sosialisasi kampus inklusi bagi semua program studi / jurusan yang ada di UNNES untuk menyatukan suara mewujudkan UNNES inklusif . Dari sana diharapkan terbentuk kelompok kerja yang dapat merumuskan program dan langkah-langkah yang harus diwujudkan UNNES sebagai kampus inklusi. Untuk memperkuat hal tersebut dapat dilakukan ngawruh ilmu dengan kampus lain yang telah mendeklarasikan sebagai kampus inklusi. Ke depan dapat ditindaklanjuti proses sosialisasi ke sekolah inklusi.
Kedua, menyusun kebijakan pola pengajaran yang sensitif dengan disabilitas. Hal ini penting dilakukan untuk membuat rambu-rambu pada staf dan pengajar untuk tidak bersikap diskriminatif pada mahasiswa difabel yang mengikuti perkuliahan di kelas-kelas. Pengembangan pengetahuan staf pengajar mengenai strategi mengajar mahasiswa difabel. Training dan workshop dapat memenuhi kebutuhan ini. Secara tidak langsung juga pengembangan pengetahuan staf pengajar  mengenai disabilitas merupakan salah satu upaya mengubah cara pandang staf pengajar memandang disabilitas. 
Ketiga, membuat database khusus mahasiswa difabel, hal ini penting dibuat untuk mempermudah pemberian informasi pada dosen yang akan mengajar di kelas. Pemberian informasi sebelum proses perkuliahan berjalan penting diberikan agar dosen terkait menyediakan pola pengajaran yang tepat bagi mahasiswa difabel. Selain itu, database ini menjadi bahan pertimbangan bagi tata usaha untuk menyediakan ruang perkuliahan yang mudah diakses oleh mahasiswa yang bersangkutan.
Keempat, membuka regulasi penerimaan mahasiswa penyandang difabel melalui Seleksi Khusus Program Penyandang Disabilitas (SKPPD) yang mempermudah mahasiswa difabel mendaftarkan diri ke UNNES. Tak hanya itu, beasiswa untuk mahasiswa difabel yang tidak mampu juga pun perlu sediakan seperti layaknya mahasiswa UNNES lainnya. Tetapkan target jangka pendek dan panjang yang ingin UNNES bangun. Melalui seleksi khusus, pihak universitas dapat memfokuskan akan menerima mahasiswa difabel dengan bentuk keistimewaan seperti apa. Mungkin di tahun pertama UNNES ingin menjangkau kaum tunarungu dan tunadaksa dahulu atau yang lainnya.
Kelima, menciptakan lingkungan akademik yang sensitif dengan difabel. Lingkungan akademik yang sensitif dengan difabel meliputi : gedung perkuliahan, perpustakaan, bahan pustaka dan proses perkuliahan. Gedung perkuliahan yang sudah di UNNES tidak perlu dibongkar, cukup dimodifikasi dengan kebutuhan mahasiswa difabel yang bersangkutan. Misalnya, membuat jalan khusus bagi mahasiswa yang menggunakan kursi roda atau mempermudah akses jalan dari lantai satu ke lantai lain di atas atau di bawahnya.
Keenam, memberikan penyadaran terhadap mahasiswa UNNES terhadap kaum difabel yang kuliah di UNNES. Pemberian role model tentang cara memperlakukan mahasiswa difabel sesuai dengan keistimewaannya menjadikan mahasiswa UNNES dapat berdampingan dan berinteraksi dengan mahasiswa difabel. Misalnya dengan program pendampingan belajar bagi mahasiswa difabel dalam melakukan aktivitas-aktivitas akademik.
Ketujuh, membentuk lembaga layanan mahasiswa difabel. Keberadaan lembaga layanan mahasiswa difabel layak diperlukan dalam kampus inklusi. Mengapa ? seringkali diskriminasi yang dialami oleh mahasiswa difabel secara berangsur-angsur membuat tekanan psikologis yang efeknya berpengaruh dalam menjalani perkuliahan. Di sini lah peran lembaga mahasiswa difabel diperlukan untuk meminimalisir dampak diskriminasi yang dialami mereka dalam kehidupan sehari-hari.
Kedelapan, menanamkan dalam diri kita, kalau kaum difabel bukan produk Tuhan yang gagal karena Tuhan tidak pernah menciptakan produk gagal, kaum difabel tidak perlu dikasihani tetapi perlu diberikan kesempatan, itulah pesan dari Drs. Ciptono, peraih Kick Andy Hero, Guru Luar Biasa.
Akhirnya konsep pendidikan inklusi dengan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya termanifestasikan jika seluruh elemen kampus memiliki kemauan yang kuat untuk menerima perbedaan dan hidup di dalam keberagaman dengan menghilangkan kebiasaan curiga dan memandang remeh orang lain.



*Mahasiswa Jurusan Teknologi Pendidikan
Fakultas Ilmu Pendidikan
Angkatan 2012


1 komentar:

  1. Selamat tulisannya menang. Idenya patut diapreasiasi dan direalisasikan.

    BalasHapus